Tenggarong – Suka Cita Idul Fitri juga dirasakan puluhan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong. Sebanyak 45 anak binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/04).
Penyerahan SK Remisi dan SK PMP Secara Simbolis secara serentak terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, kegiatan diikuti LPKA Kelas II Tenggarong secara daring via aplikasi zoom meeting di aula LPKA Tenggarong yang diikuti oleh seluruh Anak Binaan Muslim serta didampingi oleh Kepala LPKA, Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Kasubsi Registrasi dan Staf Registrasi.
Total Anak Binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan PMP Khusus Idul Fitri Tahun 2024 yaitu 45 Orang dengan rincian 44 orang anak binaan mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian). Sedangkan yang masuk kategori Remisi Khusus II (bisa langsung bebas) adalah 1 orang.
"Remisi Khusus adalah Remisi yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan pada saat Hari Raya Keagamaan,” ucap Husni Thamrin.
Pemberian remisi ini, merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Humas LPKA Tenggarong
PASTI CERDAS
#kumhamsemakinpasti
#kumhampasti
#speedupberprestasi
#LPKATenggarong
#LPKATenggarongPastiCerdas