Tenggarong - Sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perlu dilaksanakan Audit Pengelolaan Keuangan Negara yang bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai terhadap pengelolaan keuangan dalam suatu organisasi telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kegiatan yang dimulai pada tanggal 01 oktober 2023 dan selesai pada tanggal 04 oktober 2023 berlangsung dengan baik serta sesuai dengan agenda yang dijadwalkan
Dengan semangat mengimplementasikan hal tersebut, Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM melalui Inspektorat Wilayah IV membentuk Tim Audit untuk melaksanakan Audit Pengelolaan Keuangan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Samarinda Tahun Anggaran 2023.
Dari hasil audit pengelolaan keuangan Tim Inspektorat Wilayah IV menyimpulkan bahwa proses pengelolaan keuangan negara pada satker LPKA Samarinda telah dilakukan sebagaimana prosedur yang telah ditentukan, namun ada beberapa kelemahan yang akan menjadi Perbaikan LPKA Samarinda, Dan segera menindaklanjuti Atensi tersebut kepada Tim Audit Inspektorat Wilayah IV.