Tenggarong - Selasa (27/12) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJEN PAS) dalam rangka Kegiatan pengecekkan fisik, pemanfaatan dan pertanggungjawaban BMN terkait Dropping BMN sampai dengan tahun 2022 serta monitoring tindak lanjut Temuan BPK atas pencatatan senjata/amunisi.
Sebanyak 3 (tiga) orang tim Monev Ditjen PAS dengan didampingi 2 Pendamping dari TIM BMN Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur disambut langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Samarinda, Mudo Mulyanto. Beliau mengucapkan "Terimakasih sudah berkenan untuk melakukan monitoring dan evaluasi di LPKA Samarinda, karena mengingat memang masih ada kebutuhan2 mendasar yang diperlukan LPKA dalam hal ini BMN untuk menunjang sarana dan prasarana agar kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan maksimal". Kemudian tim diarahkan untuk melakukan pengecekkan fisik BMN apakah barang sudah dipergunakan dan ditempatkan sesuai peruntukkan, apakah opname fisik sesuai antara dilapangan dan yang tersaji tersaji pada Aplikasi.
Adapun pengecekkan fisik terkait dropping (transfer masuk dan transfer keluar barang dari Ditjen PAS) dan cek fisik barang persediaan diantaranya dokumen terkait transfer keluar Alat Tes Urine, Gembok, Alat makan, Steamer dan pengecekkan fisik Cartridge Gas Air Mata, Flash Ball, dan Spray Bubuk Merica. Pengecekan barang dilaksanakan di ruang Sub Bagian Umum, Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Klinik, dan Dapur LPKA Samarinda pada pukul 15.30 WITA sampai dengan selesai didampingi Kepala LPKA, Mudo Mulyanto.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat mendukung satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI dalam melakukan pengelolaan dan pemeliharaan barang milik negara.