Dirjen PAS Lokalisasi Bandar Narkoba ke Nusakambangan, Komisi III DPR RI Apresiasi

INDOPOS.CO.ID – Lokalisasi ratusan bandar narkoba ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan bisa menjadi bagian dari solusi mengakhiri peredaran gelap narkoba di penjara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada INDOPOS.CO.ID, Rabu (13/9/2023). Sebab, menurut Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini masih ada peredaran narkoba dari dalam lapas. Dan perilaku “main mata” para oknum sipir di lapas.

 

“Ini kemudian ikut menyuburkan peredaran gelap barang haram itu. Karena itu pengawasan dan pembinaan terhadap para petugas lapas nusakambangan menjadi harga mati,” katanya.

Dia berharap lokalisasi itu bukan memindahkan masalah yang ada di lapas sebelumnya ke lapas Nusakambangan. “Saya percaya bahwa Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen PAS mampu menjaga wibawa lapas di Nusakambangan dalam menghadapi para bandar narkoba yang mendekam di sana,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Santoso. Legislator fraksi Partai Demokrat ini menyambut positif lokalisasi bandar narkoba ke lapas Nusakambangan.

“Kita patut apresiasi. Tapi harus ada pengawasan yang ketat dengan melibatkan Polri, sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba dari dalam lapas,” ujarnya.

Ia menyebut, salah satunya dengan pengetatan para narapidana narkotika ini untuk memiliki alat komunikasi (HP). “Harus diawasi betul. Dan sekali lagi harus melibatkan Polri. Jangan sampai di Nusakambangan malah mendapatkan perlakukan istimewa bagi bandar narkoba ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” kata Reynhard. (nas)

Dirjen PAS Lokalisasi Bandar Narkoba ke Nusakambangan, Komisi III DPR RI Apresiasi

logo besar kuning
 
LPKA KELAS II TENGGARONG
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Imam Bonjol No.37 RT.08 Kelurahan Melayu
0541-6722505

Email Kehumasan
lpkasamarinda@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
lpkasamarinda@gmail.com

Hari ini48
Kemarin50
Minggu ini524
Bulan ini1473
Total 28195

19-05-2024